Sabtu, 29 Mei 2021

ISI KEPALA #DRAFT 4 "Kalo idolain seseorang, tiru gimana pemikirannya, bukan apa yang dia pake"

Aku adalah orang yang dengan mudah bisa menyebut secara spesifik siapa nama orang yang aku idolakan dan kenapa aku mengidolakan mereka. Aku punya jawaban yang cukup jelas tentang hal itu.

Jadi, dari dulu aku belajar ketika aku mengidolakan seseorang, maka yang perlu aku tiru adalah bagaimana cara dia berpikir bukan apa yang dia pakai. Tentunya kata "pakai" disini hanya mencakup sebagian kecil dari apa yang bisa atau biasanya ditiru orang - orang dalam konteks yang kelihatan.

Ini nyambung dengan konten ISI KEPALA #DRAFT3 dimana aku bilang lebih sering nonton behind the scene dibanding konten - konten utama. karna aku lebih seneng nonton btsnya jadi aku pasti cari konten yang berhubungan dengan orang - orang hebat tersebut. misalnya 2 tahun belakangan seneng dengerin semua konten tentang Pak Wisnutama, GaryVee, Alamanda Shantika, Pandji Pragiwaksono ( OO44 Weekly Vlog ) dan banyak lagi orang - orang yang menurutku menginspirasi untuk apa yang spesifik aku bangun.

Dan dari semua konten atau hal tersebut aku belajar bahwa yang paling penting untuk kita tiru dari orang yang kita idolakan adalah pemikirannya, cara gimana dia berpikir dan bagaimana dia bisa membuat peluang dari apa yang orang lain liat itu biasa.

Menurutku pada akhirnya kita harus tau dengan jelas siapa yang kita idolakan dan pemikiran seperti apa dari dia yang bikin kita jadi mengidolakan dia. 


#ISI KEPALA adalah tulisan yang aku buat berdasarkan pemikiranku sendiri, tulisan yang murni berangkat dari hal pribadi yang aku rasain, tulisan yang lahir dari banyak pertanyaan atau argumen yang muncul dikepalaku. Tentunya gak selalu benar, tapi seharusnya gak salah - salah banget. Selamat membaca. 


JW

ISI KEPALA #DRAFT 3 "Lebih suka proses pembuatan kontennya dari pada hasil akhir kontennya"

Aku secara pribadi cenderung lebih suka dan menikmati proses dari pembuatan konten dari pada hasil akhir kontennya sendiri. Agak aneh kedengarannya tapi emang gitu. Maksudku, aku lebih menikmati proses ketika membuatnya, proses ketika brainstorming ide, workshop dan semua tentang pra - produksi. 

Kalo temen - temen liat di bagian search youtubeku, akan ada banyak judul behind the scene yang aku liat atau muncul di search enginenya. 

Aku benar - benar lebih tertarik dengan proses dibalik layarnya. ketika nonton hasil akhir dari musik video yang keren, aku selalu cari konten BTSnya. nonton ASIAN GAMES aku selalu cari proses BTS dan konten wawancara dengan orang - orang dibalik layarnya.  Aku juga seneng baca credit title dari sebuah produksi ( lagu, musik video, film, pertunjukan concert, dll ), aku seneng cari tau siapa orang - orang keren dibalik apa yang aku tonton. Buatku, selain para penampil utama, mereka dibalik layar juga punya porsi keren yang sama.

Menurutku penting untuk kita bisa mengapresiasi dan menikmati sebuah proses biar kita tau menghargai hasil akhir dari apapun yang kita kerjakan. Intinya itu aja sih. wkwk


#ISI KEPALA adalah tulisan yang aku buat berdasarkan pemikiranku sendiri, tulisan yang murni berangkat dari hal pribadi yang aku rasain, tulisan yang lahir dari banyak pertanyaan atau argumen yang muncul dikepalaku. Tentunya gak selalu benar, tapi seharusnya gak salah - salah banget. Selamat membaca. 


JW



ISI KEPALA - #DRAFT 2 "Nanem biji tomat berharapnya panen durian"

"Jangan nanem biji tomat terus kamu berharap panennya buah durian"

Sebuah analogi yang dari dulu sering aku pake ketika menjelaskan tentang bagaimana sebuah persiapan menentukan hasil akhir dari apa yang kita lakukan.

Karna dari kecil aku udah belajar musik, aku cukup sering ketemu dengan banyak pemusik hebat, para penyanyi hebat, pencipta lagu hebat. dan dari banyak hal yang aku pelajari tentang mereka, point utama  dari semua pertunjukan hebat mereka selalu lahir dari persiapan yang juga hebat. 

Karya yang bisa jadi legenda lahir dari proses yang juga hebat. Semua yang hebat gak lahir dari proses gampangan. 

Jadi, kamu gak bisa punya kualitas yang bagus kalo persiapanmu/latihanmu sendiri gak bagus. 

Kamu pengen perform yang terbaik tapi kamu gak pernah latihan ya gak akan bisa kesampean. 

Kalo kamu pengen apapun yang kamu kerjain hasilnya maksimal, ya persiapannya pun harus ekstra maksimal.


#ISI KEPALA adalah tulisan yang aku buat berdasarkan pemikiranku sendiri, tulisan yang murni berangkat dari hal pribadi yang aku rasain, tulisan yang lahir dari banyak pertanyaan atau argumen yang muncul dikepalaku. Tentunya gak selalu benar, tapi seharusnya gak salah - salah banget. Selamat membaca. 


JW

ISI KEPALA - #DRAFT 1 "Karya adalah imajinasi dari isi kepala"

Pada akhirnya, hasil dari produk kreatif ( apapun bentuknya ) ditentukan dari TASTE creatornya. 

Buat mereka dengan taste yang baik, alat bukan penentu utama produk kreatifnya bisa jadi bagus ( tentu akan lebih maksimal kalo alat yang dipakai proper, tapi gak melulu tentang alat yang jadi alasan utamanya ). 

Taste bagus gak terbentuk dari proses instan. Semua yang lahir dari isi kepala butuh waktu untuk jadi benar - benar tajam. 

Prinsipnya gini, "Your inpute determines your outpute" yang kamu dengar akan menentukan apa yang akan keluar nantinya. Taste yang bagus lahir dari apa yang sering kamu masukan dikepalamu, apa yang sering kamu liat secara visual, dan apa yang sering kamu baca.

Trus gimana untuk punya taste yang bagus ? ya inpute sebanyak mungkin hal bagus kedalam pikiranmu, tonton acara - acara berkualitas, baca buku - buku berkualitas, dengerin poadcast mereka yang relevant dengan minatmu, cari tau pola pikir orang - orang hebat diluar sana. jaman sekarang kita bisa mudah untuk mempelajari orang - orang sesederhana dari nonton youtube aja. semua hal baik dan berkualitas yang kamu masukan gak hanya membentuk taste yang baik dalam hal - hal creative, tapi juga akan membentuk caramu berpikir dengan baik, membentuk dirimu untuk menemukan tujuan sesungguhnya kenapa kamu harus melakukan apa yang kamu lakukan sekarang.


#ISI KEPALA adalah tulisan yang aku buat berdasarkan pemikiranku sendiri, tulisan yang murni berangkat dari hal pribadi yang aku rasain, tulisan yang lahir dari banyak pertanyaan atau argumen yang muncul dikepalaku. Tentunya gak selalu benar, tapi seharusnya gak salah - salah banget. Selamat membaca. 


JW


Jumat, 14 Mei 2021

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN )

Beberapa waktu yang lalu sempat ramai pembahasan tentang ROYALTI lagu atau musik. 

Tidak sedikit musisi yang buka suara tentang hal ini, ada yang sangat mendukung tapi ada juga yang belum sependapat. Ini menjadi wajar karna topik ini tidak pernah terekspos secara besar - besaran dan menjadi pembicaraan, disamping itu topik tentang kekayaan intelektual khususnya royalti belum banyak teredukasi dengan baik kepada masyarakat secara umum maupun musisinya sendiri. 

Disatu sisi, riuhnya pemberitaan ini baik karna kemudian banyak bermunculan konten edukasi yang dibuat untuk memberi pengertian dan pengetahuan kepada masyarakat secara umum maupun para pelaku industri terkait tentang aturan sebenaranya yang sudah berlaku.

Tapi kali ini kita tidak akan membahas keriuhan tersebut, kita akan membahas tentang LMKN. Apa itu ?

LMKN adalah sebuah lembaga yang ditunjuk negara dengan kewenangan untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan Hak Ekonomi Pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik. 

LMKN sendiri berdiri atas amanah terbitnya UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. LMKN merupakan badan Lembaga bantu pemerintah non-APBN yang dibentuk oleh menteri berdasarkan Undang - Undang mengenaik Hak Cipta. 

Jadi LMKN ditunjuk oleh negara secara khusus untuk melakukan penarikan royalti dari para pengguna komersil. Bentuk layanan publik yang besifat komersil sebagaimana dimaksud pada pasal 3 ayat 1 PP nomor 56 tahun 2021, tertulis pada ayat 2 meliputi :

- Seminar dan konferensi komersial

- Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam dan diskotek

- Konser musik

- Pesawat udara, bus, kereta api dan kapal laut

- Pameran dan bazar

- Bioskop

- Nada tunggu telepon

- Bank dan kantor

- Pertokoan

- Pusat rekreasi

- Lembaga penyiaran televisi

- Lembaga penyiaran radio

- Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel

- Usaha karaoke

Nah penarikan royalti ini gak semena - mena, tapi sudah disepakati bersama antara seluruh pelaku industri terkait dan disahkan dalam putusan menteri. 


Bagaimana mekanisme penarikan dan pendistribusian royaltinya ?

Mekanisme pendistribusian royalti oleh LMKN dilaksanakan melalui LMK dan diberikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait yang telah menjadi anggota LMK sesuai dengan perhitungan masing - masing LMK berdasarkan data penggunaan lagu dan/atau musik oleh pengguna. 

LMKN dan LMK wajib menyampaikan laporan keuangan kepada menteri dan juga ada kewajiban melakukan audit keuangan paling sedikit satu tahun sekali. 

Pertanyaannya, berapa pendapatan dari royalti musik yang selama ini sudah berhasil dikumpulkan ?

Singkatnya :

Tahun 2016 LMKN berhasil mengumpulkan royalti sebanyak Rp 22 Miliar.

Tahun 2017 LMKN berhasil mengumpulkan royalti sebanyak Rp 36 Miliar.

Tahun 2018 LMKN berhasil mengumpulkan royalti sebanyak Rp 66 Miliar ( melonjak hingga 83% )



Intellectual Property ( IP )

Intellectual Property ( IP ) adalah kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir yang berguna untuk manusia.

Objek yang diatur dalam Kekayaan Intelektual adalah karya - karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Ini adalah hak privat ( Privates Rights ) yang diberikan negara secara ekslusif sebagai penghargaan atas hasil karya atau kreativitas seseorang. Dengan demikian seseorang yang memiliki IP dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi.

Pada intinya, kekayaan intelektual ( IP ) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual

JENIS - JENIS ROYALTI MUSIK

Kehadiran peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik, menjadi hal yang dinanti pelaku musik di tanah air karena dianggap dapat mempertegas pengelolaan royalti. 
Peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2021 ingin menegaskan kewajiban pembayaran royalti hak cipta lagu dan musik khusus pada tempat layanan publik yang bersifat komersil. 

Sebagai pemilik karya lagu ( Intelektual Properti ), ini sumber atau jenis - jenis royalti yang harus kita ketahui. 


1. STREAMING ROYALTY
Munculnya layanan streaming membuat royalti jadi lebih diperhatikan daripada sebelumnya ( era rekaman fisik ). Sekarang, label maupun musisi independen perlu bekerjasama dengan distributor ( atau agregator ) untuk memasukan karyanya di platform streaming dan mendapatkan hak royaltinya. 


2. PUBLIC PERFORMANCE ROYALTY
Royalti yang dikumpulkan saat sebuah lagu atau komposisi tertentu dibawakan atau diputar di area komersil. Termasuk diantaranya siaran radio, siaran TV, konser, dan tempat - tempat seperti bar dan klub. Royalti ini dibayarkan kepada penulis lagu dan penerbitnya sebagai imbalan atas hak untuk menyiarkan atau menampilkan komposisi musik di lingkungan publik.

3. SYNC ROYALTY
Sinkronisasi yang dimaksud adalah ketika sebuah lagu dikoordinasikan kedalam sebuah adegan film, iklan TV, video game, dan bentuk lainnya. Ya, ini adalah hak yang diterima musisi dan label kalau karyanya dijadikan soundtrack atau lagu latar.

4. PRINTED MUSIC ROYALTY
Pernah melihat partitur dan lirik musik yang dicetak di majalah - majalah gitar misalnya ? Ada hak juga yang akan diterima musisi kalau lagunya diterbitkan di sana. walaupun mungkin hari ini royalti musik cetak sudah tidak banyak lagi diterima musisi.

Jadi selain mendapatkan pendapatan dari pertunjukan live ( concert / showcase ), penjualan fisik atau digital download, streaming dan merchandise, seorang musisi yang memiliki IP perlu mengetahui sumber pendapatan lainnya di era digital ini.